Review Film Hayya: The Power Of Love 2



- Review Film Hayya: The Power Of Love 2 - (Telat Review, nggak apa-apalah ya) Dengar-dengar 2 hari lalu hari terakhir Hayya sayang di bioskop ya, hiks..Tapi alhamdulillah, tanggal 29 September 2019 kemarin saya dan keluarga udah booking tiket duluan buat nonton Hayya: The Power Of Love 2. Sayangnya kemarin kelewat hampir 30 menit, karena Rasyiid anak saya perutnya mules, jadi harus di buang dulu, tapi untungnya masih di rumah ya, hihi..

Sampai di Lippo Mall Sunset Road Kuta, sempat nyari lokasi Cinemaxx XXI nya, dikirain di lantai atas, kayak XXI-XXI pada umumnya letaknya selalu lantai paling atas. Lah nggak taunya setelah tanya ke mas-mas yang lagi santai sambil baca koran dan nungguin customer, ternyata itu Cinemaxx XXI ada di lantai bawah, huft..

Dan sampailah di Cinemax XXI, buru-buru ngambil tiket dan masuk ke teater 2. Sepertinya, kamilah penonton yang paling telat datang.

Ternyata udah sampai adegan yang agak horor atau dikira horor gitu lah. Dimana waktu si Hayya menyelinap di kopernya Rahmat dan Hayya obrak-abrik dapurnya Rahmat, karena di duga Hayya udah laper berat pas nyampe ke Indonesia. Waktu itu Rahmat naik kapal laut dari Palestina ke Indonesia. Berapa jam ya kira-kira ? Yang jelas, beberapa kali Hayya sempat keluar dari koper, lalu keluar kamar tapi entah apa yang Hayya lakuin, nggak ada adegannya, dan nggak mungkin juga Hayya lari-larian di kapal, haha..

Di sela-sela jam kerjanya, Rahmat mengajak Adhin sahabat kentalnya, untuk membeli pakaian anak perempuan, tapi Adhin mengira itu semua titipan Yasna, calon istri Rahmat.

Singkat cerita, Adhin tahu kalau selama ini Hayya menyelinap di koper Rahmat. Dan di situ Adhin nggak terima dengan keputusan Rahmat untuk merawat Hayya dan ingin Hayya menetap di Indonesia. Karena menurut Adhin, tindakan Rahmat adalah melanggar hukum dan bisa disangka sebagai human trafficking.

Karena Rahmat yang sibuk bekerja dan tidak bisa selalu menjaga Hayya, akhirnya Adhin mencarikan pengasuh untuk Hayya. Adalah Ricis, dialah orang yang terpilih.

Rahmat memberi pesan kepada Ricis, agar tidak membawa Hayya keluar komplek, namun Ricis mengindahkan pesan itu. Dan Hayya sempat hilang, sampai akhirnya Hayya ditemukan di sebuah taman sambil menangis. Ricis merasa bersalah dan berjanji nggak akan mengulangnya lagi.

Lama-kelamaan kelakuan Rahmat tercium oleh Pak Yusuf (kalo nggak salah namanya sih itu ya, hihi) bos dari relawan kemanusiaan untuk Palestina. Lalu Rahmat mencoba membawa Hayya ke rumah Abah. Dan waktu itu Abah mengadakan acara pertemuan dengan keluarga Yasna tanpa sepengetahuan Rahmat. Sempat terjadi salah paham, mereka mengira Rahmat telah menikah dan memiliki anak. Namun akhirnya mereka mengerti setelah Rahmat dan Adhin menjelaskannya.

Singkat cerita, saat pernikahan Rahmat dan Yasna, yang di laksanakan di masjid terdekat. Sementara Hayya berada di rumah Abah bersama Ricis dan Adhin. Ada 2 orang yang datang ke rumah Abah mencari Rahmat dan Hayya. Di situ lalu terjadi kejar mengejar antara Adhin, Hayya dan 2 orang tersebut. Namun akhirnya Hayya berhasil di ambil paksa oleh kedua orang tersebut. Dan Adhin tampak tak berdaya ditengah hujan lebat yang mengguyur daerah tersebut.

Baca juga: Kumpulan Cerita Pendek (Cerpen) Kyndaerim

Ricis lalu memberitahukan kejadian tersebut kepada Rahmat. Sontak saja membuat Rahmat kelimpungan dan menyalahkan Adhin karena tak bisa menjaga Hayya.

Sampai disitu, ternyata Yasna lah yang memberitahu keberadaan Hayya kepada 2 orang tadi. Karena Yasna tidak mau terlibat masalah nantinya. Tanpa pikir panjang, Rahmat langsung mencoba mengejar kedua orang yang membawa Hayya. Namun nahas, Rahmat mengalami kecelakaan mobil. Dan lalu terkulai lemah di rumah sakit.

Setelah Rahmat sadar, Abah bilang ikhlaskanlah Hayya. Kita doakan agar Hayya dan orang-orang disana tetap dalam lindungan Allah SWT.

Jadi intinya, ada beberapa hal yang harus di lengkapi, tidak semudah mengadopsi anak di Indonesia.

Berikut kendalanya :

1. Izin dari wali sah si anak

Betul, memang banyak anak korban kemanusiaan/perang yang kehilangan orang tuanya, tapi meski jadi yatim kan masih tetap punya ibu. Begitu pula yang kehilangan ibunya tapi masih punya ayah. Bahkan yang sudah yatim-piatu pun memiliki kakek atau paman yang merawat. Nah, bagaimana bisa membawa si anak ke luar negeri jikalau tidak diizinkan oleh pihak keluarga besarnya? Susah kan.. Hiks..

2. Administrasi dan Imigrasi

Dari arah mana kita bisa membawa keluar seorang anak Suriah? Tentu saja lewat Turki. Loh, bukannya banyak pengungsi Suriah bisa menuju ke Eropa keluar dari Turki dengan bebas dan mudah? Memang benar, tapi itu tujuan ke Eropa untuk mencari suaka, bisa lewat darat atau laut. Sementara membawa anak Suriah calon adopsi ke Indonesia tentu harus terbang dengan disiapkan segala dokumen resmi agar nanti bisa dilepas keluar oleh pemeriksaan imigrasi bandara Indonesia.

Seandainya anak Suriah datang ke Indonesia dengan surat pengantar badan pengungsi PBB (UNHCR) sebagai Humanitarian Refugess, maka Indonesia pun hanya bersedia menjadi tempat transit sementara dan bukan tujuan suaka, sebab Indonesia tidak meratifikasi konvensi PBB tentang pengungsi. Status Humanitarian Refugess pada umumnya pun diperlakukan sebagai "alien" atau orang-orang yang mendapat proteksi/pembatasan di negara tuan rumah. Sehingga mustahil kegiatan hukum seperti adopsi resmi bisa dilakukan.

Tapi jika mereka tadi berhasil didatangkan sebagai imigran resmi (paspor, visa, data kependudukan berhasil dilengkapi walau aspal), apakah bisa dilakukan proses adopsi? Bisa saja, tapi...

3. Aturan hukum Indonesia mengenai adopsi anak WNA

Untuk melakukan adopsi anak orang asing kepada orang tua WNI, PP no 54 Tahun 2007 memberi syarat:

a. Memperoleh persetujuan tertulis dari pemerintah Republik Indonesia.

Ini bermaksud bahwa keabsahan adopsi harus disetujui melalui proses pengadilan di Indonesia setelah semua persyaratan legal-formal terpenuhi, baik dari si anak maupun calon orang tua angkatnya.

b. Memperoleh persetujuan tertulis dari pemerintah negara asal anak.

Dalam hal ini jika anak tersebut dari Suriah, maka pemerintah Indonesia akan merujuk kepada kedutaan Suriah di sini. Tentu saja di bawah pemerintahan Basyar al-Assad sebagai rezim yang masih diakui. Harus diperiksa, benarkah telah diizinkan di sana untuk mengadopsi anak Suriah ke Indonesia.

Tanpa itu semua, bisa dianggap ilegal, dan si anak akan dikembalikan ke negara asalnya melalui kedutaan Suriah (diserahkan kepada Assad).

Bagaimana? Sangat sulit bukan untuk mengadopsi bocah-bocah tersebut.

Karena sulit sekali (bahkan mustahil) mengadopsi dan merawat langsung putra-putri bumi Syam, maka kami memberikan alternatifnya. Kita bisa jadi orang tua "ideologis" untuk mereka, akan kita siapkan generasi baru penerus Ahlusunnah di bumi Syam melalui program pendidikan.

Semoga suatu saat, akan ada dari mereka atau keturunannya nanti akan menjadi bagian dari huru-hara akhir zaman, akan ada yang berada di barisan pembela Al-Mahdi ataupun Isa bin Maryam!

Oke, sekian dulu ya review kali ini. Semoga bermanfaat. Maju terus #FilmIndonesia ! - Review Film Hayya: The Power Of Love 2 -


Posting Komentar

0 Komentar